Jumat, 10 Oktober 2008

SEJARAH PENERIMAAN MAHASISWA BARU MELALUI SPMB


Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau biasa disingkat SNM-PTN dulu dengan nama Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) adalah salah satu bentuk ujian penerimaan mahasiswa untuk perguruan tinggi negeri, selain program mandiri (melalui ujian mandiri) dan penyaluran minat dan bakat melalui sekolah-sekolah (PMDK). Ujian ini dilaksanakan selama dua hari dalam setiap tahunnya secara serentak di seluruh Indonesia, biasanya dilaksanakan pada awal bulan Juli

  • Pada 1977, sistem SKALU diperbaiki dengan mengharuskan mahasiswa memilih program studinya dan bukan hanya perguruan tinggi yang ingin dimasukinya. Atas pertimbangan jumlah PTN, standar dan lokasi, pada 1979 sistem ini dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak perguruan tinggi negeri, yang dibagi ke dalam tiga kategori.
  • Tahun 1983, Depdikbud memutuskan mengadopsi sistem Proyek Perintis 1 dan 2 secara nasional dengan menghapus Proyek Perintis 3 dan 4. Sistem baru ini melibatkan semua perguruan tinggi negeri dan dikenal sebagai Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru), sedangkan sistem penerimaan tanpa ujian dikenal dengan nama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Tahun 1989, PMDK dihapus dan Sipenmaru berubah menjadi UMPTN. Sistem penerimaan mahasiswa baru yang disebut terakhir ini bertahan hingga 2001, menyusul keluarnya SK Mendiknas No 173/U/2001 dan berubah nama menjadi SPMB.

Tidak ada komentar: